Biaya Sertifikasi
SERTIFIKASI
| JAKARTA | JAWA - BALI | LUAR JAWA - BALI |
---|
Ujian Manual
Ujian Online
| 275.000
275.000
| 300.000
275.000
| 350.000
275.000
|
Biaya di atas berdasarkan tempat pelaksanaan ujian sertifikasi, bukan berdasarkan tempat asal calon peserta sertifikasi dan sudah termasuk Ppn.
Syarat & Ketentuan
Ujian Manual :
- Pendaftaran/pergantian/pembatalan peserta sertifikasi dan perubahan waktu/tanggal ujian serta batas akhir pelunasan tagihan invoice (penutupan pembayaran) akan ditutup 7 hari kalendar sebelum waktu/tanggal ujian yang sudah ditentukan (H-7).
- Pembatalan sebagian peserta dalam 1 invoice tidak dapat dilakukan, peserta yang batal dapat dilakukan pergantian peserta (setelah dibayar).
- Perubahan waktu/tanggal ujian bisa dilakukan apabila untuk regional tempat ujian yang sama (Jakarta, Jawa-Bali, & Luar Jawa-Bali).
- Lewat dari batas waktu tersebut (H-7) segala pergantian/pembatalan/perubahan peserta maupun waktu/tanggal ujian tidak akan diterima. Bapak/ibu dianggap menyanggupi untuk hadir pada waktu/tanggal ujian dan uang pendaftaran penuh tidak akan dikembalikan.
- Pengembalian biaya pendaftaran (refund) sesuai dengan syarat & ketentuan yang berlaku hanya dapat diajukan (form refund) paling lambat tanggal 25 bulan berjalan dan akan diproses maksimal 5 hari kalendar sejak diterima. Pengajuan melewati batas tanggal 25 akan dilakukan pada bulan berikutnya.
- Kartu Peserta Ujian dapat didownload 4 hari kalendar sebelum waktu/tanggal ujian (H-4).
- Ketidakhadiran peserta pada waktu/tanggal seminar (direksi/komisaris) dan ujian yang sudah ditetapkan akan berakibat gugur kepesertaan dan biaya pendaftaran penuh tidak akan dikembalikan. Peserta dapat mengulang kembali proses pendaftaran dari awal dengan biaya pendaftaran penuh.
Ujian Online :
- Pendaftaran Calon Peserta Ujian harus dilakukan minimal 7 hari kalender, dan maksimal 60 hari kalender
- Pembayaran sudah diterima paling lambat diterima H-7 hari Ujian
- Ujian Online yang sudah terlanjur dijadwalkan atau sudah tercetak invoicenya sudah tidak dapat di batalkan ataupun di pindah jadwalkan
- Peserta Ujian Online tidak dapat digantikan atau dipindah jadwalkan
- PIC Sertifikasi wajib mendownload Kartu Peserta Ujian (KPU) setelah pembayaran diterima oleh SPPI (Status Paid)
- Pendaftaran peserta menjadi pengawas atau pengawas menjadi peserta harus didaftarkan dengan jeda pendaftaran minimal 14 hari
- Peserta yang telah mendapatkan username - password dan belum melaksanakan ujian dilarang keras untuk mengubah username - password karena dapat mengakibatkan gagal login saat pelaksanaan ujian sertifikasi online.
Informasi Tambahan
Masa aktif nomor Virtual Account selama 2 hari kalendar sejak tombol “Bayar Sekarang” di klik. Bila setelah 2 hari kalendar Anda belum membayar maka Anda harus meng-klik kembali tombol "Bayar Sekarang" untuk mendapatkan nomor Virtual Account terbaru.
Bayarlah selalu dengan nomor Virtual Account terakhir/terupdate.
Tombol "Bayar Sekarang" akan kembali tampil secara otomatis per 2 hari selama Anda belum melakukan pembayaran penuh.
Tombol "Bayar Sekarang" akan hilang secara otomatis dibatas waktu akhir penutupan pembayaran (H-7). Bila Anda tetap belum melakukan pembayaran penuh maka dianggap tidak terdaftar. Anda dapat mendaftar kembali untuk waktu /tanggal ujian yang lain.
Nomor rekening SPPI dan Virtual Account per perusahaan (metode lama) sudah tidak berlaku lagi.